Makalah Ruang Lingkup Pembiayaan Pendidikan

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL …………………………………………………….        i

DAFTAR ISI …………………………………………………………….        ii
BAB I PENDAHULUAN ………………………………………………..        1
A.    Latar Belakang ……………………………………………………        1
B.    Rumusan Masalah …………………………………………………        1
C.    Tujuan …………………………………………………………….        2
BAB II PEMBAHASAN ………………………………………………….        3
1.    Pengertian pembiayaan pendidikan ……………………………….        5
2.    Konsep pembiayaan pendidika……………………………………..        6
3.    model-model pembiayaanpendidikan …………………………….        7
4.         Manajemen Pembiayaan Pendidikan ………………………….        7
5.    Penganggaran pendidikan disekolah ………………………………        8
6.    manajemen keuangan sekolah ……………………………………        10
BAB III PENUTUP.......................................................................................        11
A.    Kesimpulan........................................................................................        12
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................        13





BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG                           
       Pembiayaan pendidikan telah diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 (Amandemen IV) yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan; setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya; pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang; negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional; pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

       UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional lebih lanjut telah mengatur beberapa pasal yang menjelaskan pendanaan pendidikan yaitu pada Pasal 11 Ayat 2 Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun. Lebih lanjut pada Pasal 12, Ayat (1) disebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya dan mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.

B.    RUMUSAN MASALAH
•    Apa makna pembiayaan pendidikan ?
•    Apa makna anggaran dan penganggaran ?
•    Bagaimana tujuan dan funggsi anggaran ?

C.    TUJUAN
        Setelah mengkaji bahasan dalam babini mahasiswa pembelajar diharapkan dapat:
•    Menjelaskan makna pembiayaan pendidikan;
•    Menjelaskan makna anggaran dan pengangaran
•    Menjelaskan tujuan dan fungsi anggaran




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian pembiayaan pendidikan
 
       Pengertian pembiayaan pendidikan yang bersifat budgetair yaitu biaya pendidikan yang diperoleh dan dibelanjakan oleh sekolah sebagai suatu lembaga. Artinya, biaya-biaya pendidikan yang bersifat budgetair dan non budgetair termasuk dalam pengertian biaya pendidikan dalam arti luas. Sedangkan pengertian biaya pendidikan yang bersifat nonbudgetair yaitu biaya-biaya pendidikan yang dibelanjakan oleh murid, atau orangtua/keluarga dan biaya kesempatan pendidikan Nanang Fattah . Anggaran biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Masih dalam buku yang sama menurut  Nanang Fattah, Anggaran penerimaan adalah Pendapatan yang diperoleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Untuk sekolah dasar negeri, umumnya memiliki sumber-sumber anggaran penerimaan, yang terdiri dari pemerintah pusa, pemerintah daerah, masyarakat sekitar, orangtua murid, dan sumber lain. Sedangkan anggaran dasar pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah. Belanja sekolah sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah dan proporsinya bervariasi di antara sekolah yang satu dan daerah yang lain  Serta dari waktu ke waktu.

       Berdasarkan pendekatan unsur biaya (ingredient approach), pengeluaran sekolah dapat dikategorikan kedalam beberapa item pengeluaran yaitu:
1). Pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran
2). Pengeluaran untuk tata usaha sekolah
3). Pemeliharaan sarana dan prasarana sekola
4). Kesejahteraan pegawai
5). Administrasi
6). Pembinaan teknis education dan
7). Pendataan

       Perhitungan biaya dalam pendidikan akan ditentukan oelh unsur-unsur tersebut yang didasarkan pula pada perhitungan biaya nyata (the real cost) sesuai dengan kegiatan menurut jenis dan volumenya. Dalam konsep pembiayaan pendidikan dasar ada dua hal penting yang perlu dikaji atau dianalisis yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya satuan per siswa (unit cost). Biaya satuan di tingkat sekolah merupakan aggregate biaya pendidikan tingkat sekolah, baik yang bersumber dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat yag dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan dalam satu tahun.

B.    Konsep pembiayaan pendidikan
       Pada dasarnya pembiayaan pendidikan dapat dimaknai sebagai kajian tentang bagaimana pendidikan dibiayai atau didanai. Pembiayaan pendidikan dapat diartikan sebagaikajian tentang bagaimana pendidikan dibiayai, siapa yang membiayai serta siapa yang perlu dibiayai dalam suatu proses pendidikan. Pengertian ini mengandung dua hal yaitu berkaitan dengan sumber pembiayaan dan alokasi pembiayaan pendidikan.
Biaya dalam lembaga pendidikan biasanya meliputi:

•    Direct cost dan indirect cost. Direct cost (pembiayaan langsung) yaitu pembiayaan yang langsung berproses dalam produksi pendidikan, biaya pendidikan ini secara langsung dapat meningkatkan mutu pendidikan. Biaya langsung akan berpengaruhkepada output pendidikan. Biaya langsung ini meliputi gaji guru dan personil lainnya, pembelian buku,fasilitas kegiatan belajar mengajar, alat laboratorium, dll. Untuk pengajaran biaya langsung harus memenuhi unsur sbb: inheren pada hasil, kuantitatif dapat dihitung, tidak dapat di hindarkan indirect dapat melaksanakan pendidikan. Indirect cost (biaya tidak langsung) meliputi biaya hidup, transportasi, dan biaya-biaya lainnya.

•    Social cost dan private cost. Social cost dapat dikatakan sebagai biaya publik, yaitu sekolah yang harus dibayar oleh masyarakat. Sedangkan private cost adalah biaya yang dikeluarkan oleh keluarga untuk membiayai sekolah anaknya, dan termasuk didalam nya forgone opportunities (biaya kesempatan yang hilang).

C.    Model-model pembiayaan pendidikan
       Menurut john dan Morphet bentuk prinsip dari model biaya sekolah (pendidikan) seperti berikut:

a.    Flat Grant model, model bantuan dialokasikan pada sekolah lokal distrik tanpa pertimbangan fariasi atau perbedaan diantara distrik dalam halkemampuan distrikmembayar pajak lokal ada dua variasi utama dalam model ini yakni:
      1)    keseragaman jumlah yang diterima permurid, perguru, atau suatu unit lain yang diperlukan, yang dibagi tanpa memerlukan pertimbangan perbedaan variasi dalam unit cost untuk program pelayanan pendidikan yang berbeda
     2)   jumlah variable kebutuhan perunit yang mengambarkan adanya variasi dalam unit cost yang dialokasikan bagi sekolah-sekolah lokal yang ada didaerah.
b.    Equlization model, dalam model ini dana negara bagian atau state dialokasikan bagi sekolah lokal didaerah dan melihat kemampuan lokal dalam membayar pajak. Dalam model ini dana yang lebih untuk biaya permurid, perguru atau unit-unit lainnya yang diperlukan dialokasikan bagi daerah yang memiliki sumber yang menengah agartetap bisa melaksanakan program pendidikan dengan baik
c.    Nonequalizing Matching Grant, Bantuan ini menghendaki daerahlokal atau mencocokan dana atasa keuangan yang ada tanpa pertimbangan variasi kemampuan membayar pajak dari daerah.

D.         Manajemen Pembiayaan Pendidikan
       Pendidikan membutuhkan biaya yang banyak. Sudah menjadi rahasia umum, pendidikan yang berkualitas itu mahal. Dengan demikian, variasi pembiayaan pendidikan akan sangat bervariasi. Oleh karena itu, keuangan atau pembiayaan pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan atau sekolah menjadi factor esencial. Penaggung jawab manajemen pembiayaan pendidikan adalah kepala sekolah dan guru yang ikut bertanggung jawab atas pembiayaan pendidikan. Guru diharapkan dapat merencanakan pembiayaan kegiatan belajar mengajar dengan baik. Kebutuhan untuk pembelajaran yang baik tentunya memerlukan pembiayaan yang memadai.
       Manajemen/pengelolaan keuangan meliputi kegiatan pereancanaan, penggunaan, pencatatan data, pelaporan, dan pertanggungjawaban  penggunaan dana sesuai dengan yang direncanakan. Tujuan manajemen keuangan adalah untuk mewujudkan tertibnya administrasi keuangan sehingga penggunaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Manajemen keuangan memiliki aturan tersendiri, terdapat pemisahan tugas dan fungsi antara otorisator, ordonator, dan bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran uang. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan otorisator. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melaklukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lain yang dapat dinilai dengan uang dan diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
       Kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah dan menjabat sebagai otorisator berfungsi sebagai orang yang dapt memerintahkan pembayaran. Bendaharawan sekolah bertugas sebagai ordonator yang melakukan pengujian atas pembayaran. Keuangan sekoah dapat diperoleh dari dana Anggaran Penerimaan Belanja Negaraa (APBN), bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta bantuan masyarakat. APBN terdiri atas dana rutin dan dana Pembangunan.

E.    Penganggaran pendidikan disekolah
       Dilihat dari segi anggaran, biaya pendidikan menunjukkan sisi pengeluaran dari anggaran pendidikan. Besaran anggaran secara tersirat menunjukkan komitman serta pioritas kegiatan dari suatu kebijakan pendidikan. BOS pada dasarnya merupakan kebijakan yang berkaitan dengan anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah yang dimaksudkan untuk membantu pembiayaan pendidikan dalam upaya meningkatkan aksesibilitas pendidikan serta peningkatan mutu.

a.    Konsep penganggaran (budgeting)
menurut Nanang Fatah penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran. Sementara itu anggaran atau budget merupakan rencana operasional yang dinyataka secara kusntitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu

b.    fungsi anggaran
menurut Nanang Fatah, bahwa fungsi anggaran mencakup hal-hal berikut:
    sebagai alat penaksir
    sebagaialat otorisasi pengeluaran dana
    sebagai alat efisiensi

c.    desain anggaran
menurut George E. Ridler dan Robert J. Sclockley, dalam bukunya school administrator ‘s budget handbook dalam danim terdapat lima sistem model dalam mendesain atau menyusun anggaran yaitu:
    item-based budget
    program budget sistem
    zero-based budget
    incremental budget
    combination of system
sementara itu, Nanang fattah menyebutkan empat mmacam desain anggaran, yaitu:
1.    anggaran butir perbutir(line item budget)
2.    anggaran program (program budget system)
3.    angaran berdasarkan hasil (performancebudget)
4.    sistem perencanaan penyusun program dan penganggaran (PPBS atau SP4)

d.    tujuan sistem perencanaan, programan, dan penganggaran
sasaran yang hendak dicapai oleh sistem perencannan, pembuatan program dan anggaran ini adalah tersusunnya suatu anggaran pendapata dan belanja suatu organisasi yang meliputi anggaran jangaka pendek dan jangka menengah. Rencana program dan keuangan jangka panjang inilah menjadi sumber penataan anggaran tahunan (annuabudget) sebagai rencana tindakan untuk satu tahun program yang dipersiapkan oleh suatu organisasi.

F.    Manajemen keuangan sekolah
       Dalam praktiknya menurut H.M.Levin makna dari pembiayaan atau pendanaan sekolah adalah sebagai berikut “school finance refers to the processby wichtax revenues and other resources are derived for the formation and operation of elementary and secondary schools aswell as the process by wich those resources areallocated to school in different geographical areas and to types and levels of education”.
       Dari pengertian tersebut terlihatbahwa menejemen keuangan menyangkut dua hal, yaitu bagaimana memperoleh dana serta bagaimana menggunakan atau mngalokasikan dana dalam lingkungan yang berbeda dengan tingkat pendidikan yang berbeda pula, secara efektif dan efisien. Sumber dana sekolah biasanya diperoleh dari dua sumber, yakni dari pemerintah yang umumnya terdiri dari dana rutin dan biaya operasional (terutama untuk sekolah negeri), dandana dari masyarakat,baik dari orang tua siswa maupun kelompok masyarakat lain. Sedangkan dilihat dari sisi penggunaannya terbagi dua, yaitu untuk kegiatan anggaran rutin dan anggaran untuk pengembangan sekolah.




BAB III
KESIMPULAN

A.    Kesimpulan 
       Pembiayaan Pendidikan yaitu pembiayaan pendidikan yang bersifat budgetair yaitu biaya pendidikan yang diperoleh dan dibelanjakan oleh sekolah sebagai suatu lembaga. Artinya, biaya-biaya pendidikan yang bersifat budgetair dan non budgetair termasuk dalam pengertian biaya pendidikan dalam arti luas. Sedangkan pengertian biaya pendidikan yang bersifat nonbudgetair yaitu biaya-biaya pendidikan yang dibelanjakan oleh murid. . Pembiayaan pendidikan dapat diartikan sebagaikajian tentang bagaimana pendidikan dibiayai, siapa yang membiayai serta siapa yang perlu dibiayai dalam suatu proses pendidikan. Pengertian ini mengandung dua hal yaitu berkaitan dengan sumber pembiayaan dan alokasi pembiayaan pendidikan. Biaya dalam lembaga pendidikan biasanya meliputi: Direct cost dan indirect cost,  Social cost dan private cost. dilihat dari segi anggaran, biaya pendidikan menunjukkan sisi pengeluaran dari anggaran pendidikan. Besaran anggaran secara tersirat menunjukkan  komitmen serta pioritas kegiatan dari suatu kebijakan pendidikan. penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran. Sementara itu anggaran atau budget merupakan rencana operasional yang dinyataka secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu. fungsi anggaran

Menurut Nanang Fatah, bahwa fungsi anggaran mencakup
a) sebagai alat penaksir
b) sebagaialat otorisasi pengeluaran dana
c) sebagai alat efisiensi

       Sasaran yang hendak dicapai oleh sistem perencannan, pembuatan program dan anggaran ini adalah tersusunnya suatu anggaran pendapata dan belanja suatu organisasi yang meliputi anggaran jangaka pendek dan jangka menengah. Rencana program dan keuangan jangka panjang inilah menjadi sumber penataan anggaran tahunan (annuabudget) sebagai rencana tindakan untuk satu tahun program yang dipersiapkan oleh suatu organisasi.




DAFTAR PUSTAKA

Daryanto. 2011. Adminstrasi Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta.
Purwanto, Ngalim. 2010. Adminstrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Rohiat. 2010. Manajemen Sekolah. Bandung : Refika Aditama.
Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI. 2010. Manajemen Pendidikan. Bandung : Alfabeta
Suharsaputra. 2010 Administrasi Pendidikan. Bandung : refika aditama
Blogger
Disqus

No comments