Makalah Pengelolaan Layanan Bimbingan Konseling

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sebuah organisasi yang baik ditandai dengan baiknya manajemen pengelolaan organisasi tersebut. Manajemen sebuah organisasi secara umum memiliki empat unsur yaitu: POAC. Planning, organizing, actuating, dan controlling. Ke-empat unsur manajemen ini membuat sebuah organisasi berjalan baik, dan memperoleh hasil yang maksimal.
Bimbingan dan konseling adalah sebuah organisasi, karena itu seyogyanya bimbingan dan konseling memiliki manajemen yang baik. Manajemen dalam bimbingan dan konseling bertujuan untuk  memaksimalkan pelayanan dan agar adanya kesatuan perintah diantara pelaku bimbingan dan konseling. Karena itu manajemen pelayanan bimbingan dan konseling diperlukan agar pelayanan menjadi terarah dan dapat dievalusi. Hasil evaluasi itu digunakan untuk meningkatkan pelayanan selanjutnya.
Pelaksanan prinsip POAC dalam bimbingan dan konseling sama dengan organisasi secara umum, yang membedakannya adalah objek yang diatur. Dalam organisasi perusahaan yang menjadi fokus kesatuan perintahnya adalah kinerja karyawan dalam pembuatan produk. Sedangkan dalam bimbingan dan konseling yang menjadi fokus kesatuan perintah adalah pelaksanaan layanan. Untuk lebih jelasnya akan kami jelaskan dalam bentuk makalah sebagai berikut.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Unsur-unsur Pengelolaan
Dalam pengelolaan pelayanan konseling, unsure - unsur yang diterapkan meliputi:
 P : Planning
 O : Organizing
 A : Actuating
 C : Controlling

 1. Planning (Perencanaan)
Perencanaan merupakan persiapan permulaan kearah pencapaian tujuan. Perencanaan merupakan proses untuk mempersiapkan mengenai system, taktik, teknik, metode, personalia, dan fasilitas yang akan digunakan dalam melaksanakan kegiatan. Secara khusus dalam pelaksanaan pelayanan konseling  planning merupakan perencanaan dari keseluruhan dan atau sebagian kegiatan pelayanan konseling. Dalam tahap persiapan dapat diberikan penjelasansebagai berikut:
- Perencanaan merupakan pedoman yang memberikan gambaran arah berupa garis  – garis besar aktivitas dalam mencapai tujuan.
- Perencanaan merupakan wujud persiapan-persiapan system, teknik, metode, fasilitas, personalia,, waktu dalam mencapai tujuan.
- Perencanaan mencerminkan rumusan maslah atau bagaimana pekerjaan mencapai tujuan dilakukan

 2. Organizing (pengorganisasian)
Pengorganisasian merupakan langkah lanjut setelah perencanaan dilakukan. Langkah ini merupakan pengaturan lebih lanjut tentang jenis-jenis pekerjaan, alokasi tugas, personalia yang menjalankan pekerjaan, biaya, dan penyediaan fasilitas-fasilitas yang diperlukan. Wujud kegiatan Organizing adalah proses pengaturan, penyusunan, dan pengorganisasian. Dengan pengorganisasian,semua prasarana dan sarana yang diperlukan sedapat-dapatnya telah menjadi siap pakai dan siap jalan.

 3. Actuating (Penggerakan)
Berdasarkan hasil perencanaan dan pengorganisasian selanjutnya ditindak lanjuti dengan menggerakan seluruh sumbe daya dalam aktivitas mencapai tujuan berdasarkan aturan dan kebijakan yang telah diorganisasikan. Tindakan-tindakan yang memungkingkan semua tugas dijalankan dengan memanfaatkan sumber daya inilah yang disebut dengan proses penggerakan.

 4. Controlling (Penilaian)
Penilaian dilaksanakan terhadap pelaksanaan proses layanan dan juga hasil dari layanan yang dilaksanakan.  Dalam tahap penilaian, pemahaman penilaian secara sempit menyangkut penilaian hasil, sedangkan secara luas penilaian mengandung unsure pengembangan dan pembinaan.
Setelah dilakukan penilaian, maka langkah selanjutnya yang dilakuakan adalah melakukan tindak lanjut dari hasil penilaian tersebut. Karena sebaik-baiknya penilaian tidak akan memiliki makna-guna ketika tidak dilakukan tindak lanjut. Dengan demikian unsure pokok dalam pengelolaan pelayanan konseling dapat dikembangkan menjadi POAC.
Dalam penyelenggraan kegiatan pelayanan konseling dalam satuan pendidikan/ lembaga seperti sekolah / madrasah, pengeloaan dengan unsur POAC harus dilaksanakan. Tujuannya adalah agar dalam pencapaian tujuan yang ditetapkan dapat tercapai dengan efektif dan juga efisien. 

B. Pengelolaan dalam Satuan Lembaga
Dalam lembaga seperti sekolah/madrasah, pengelolaan pelayanan konseling tetap merupakan penerapan POAC tersebut di atas. Plus yang dimaksudkan itu adalah tindak lanjut yang dapat meliputi upaya pengembangan dan pembinaan, serta penguatan pelaksanaan layanan/ kegiatan pendukung untuk mencapai hasil yang lebih tinggi. Gambaranya sebagai berikut : 
Kepala sekolah sebagai penanggung jawab pelaksanaan Bimbingan dan Konseling sangat bertanggung jawab dalam pelaksanaan Program. Kepala sekolah dalam hal ini dapat secara langsung mengawasi pelaksanaan Bimbingan dan Konseling, kepala sekolah juga bisa menjalin berbagai hubungan/ relasi dengan berbagai pihak. menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, dan memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling di sekolah.
Konselor memiliki tugas memasyarakatkan kegiatan bimbingan dan konseling (terutama kepada siswa), merencanakan program bimbingan dan konseling bersama koordinator BK, merumuskan persiapan kegiatan bimbingan dan konseling, melaksanakan layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa yang menjadi tanggung jawabnya, mengevaluasi proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling, menganalisis hasil evaluasi, melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis penilaian, mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling, mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan kepada koordinator guru pembimbing atau kepada kepala sekolah, menampilkan pribadi sebagai figur moral yang berakhlak mulia (seperti taat beribadah, jujur; bertanggung jawab; sabar; disiplin; respek terhadap pimpinan, kolega, dan siswa) serta berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan sekolah yang menunjang peningkatan mutu pendidikan di sekolah. 
Guru Mata Pelajaran bertugas membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa, melakukan kerja sama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling, mengalihtangankan (merujuk) siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing, mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan dan konseling (program perbaikan dan program pengayaan, atau remedial teaching), memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling dari guru pembimbing, membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan dan konseling, serta menerapkan nilai-nilai bimbingan dalam PBM atau berinteraksi dengan siswa, seperti: bersikap respek kepada semua siswa, memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya, atau berpendapat, memberikan reward kepada siswa yang menampilkan perilaku/prestasi yang baik, menampilkan pribadi sebagai figur moral yang berfungsi sebagai ”uswah hasanah”.
Wali Kelas bertugas membantu guru pembimbing melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya, membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti layanan bimbingan dan konseling, memberikan informasi tentang keadaan siswa kepada guru pembimbing untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling, serta menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu diperhatikan secara khusus dalam belajarnya. 

C. Penilaian Hasil Layanan
Tahap penilaian merupakan tahapan yang berperan besar dalam mengetahui keberhasilan dari kegiatan yang dilaksanakan. Begitu juga dalam pelaksanaan layanan konseling, penilaian berfungsi mengukur efektifitas dari layanan yang diselenggarakan. Untuk menilai keberhasilan layanan yang diselenggarakan dapat difokuskan pada aspek-aspek AKUR, yang secara singkat dapat dijelaskan sebagai berikut:
 - Acuan : Layanan dikatakan berhasil ketika dalam diri siswa telah memperoleh acuan positif. Acuan merupakan orientasi tujuan yang hendak hendak dicapai oleh individu dalam berperilaku. Ketika individu telah memilki orientasi, landasan, dan tujuan (visi) untuk berpeilaku positis, maka layanan yang diselenggarakan telah berhasil.
 - Kompetensi : Acuan tersebut tidak akan memilki nilai yang maksimal dalam pengembangan ketika individu tidak  memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Dengan demikian, layanan konseling akan dikatakan berhasil ketika telah membekali individu kompetensi yang dibutuhkan didalam membangun acuan positif, yang secara bersinergi mendukung dalam usaha
 - Usaha : usaha adalah aplikasi dari acuan yang telah dimiliki. Kemampuan indiviu untuk melakukan usaha yang efektif dalam mencapai tujuan hidup yang hendak dicapai adalah indikator dari pelaksanaan layanan konseling yang berhasil.
 - Rasa : Setelah individu memilki acuan yang positif, kompetensi , dan mampu melaksanakan usaha demi mencapai tujuan hidup yang hendak dicapai, keberhasilan layanan konseling lebih jauh dapat dilihat dari kondisi rasa  pada diri individu. 


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Manajemen pelayanan BK berarti proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan aktivitas-aktivitas pelayanan bimbingan dan konseling dan penggunaan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Unsur-unsur pokok pengelolaan, sebagaimana telah dikemukakan oleh ahli-ahli management, perlu diterapkan pada setiap kali penyelenggaraan kegiatan layanan/pendukung, yaitu POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling). Masing-masing komponen di sekolah/madrasah menyelenggarakan POAC sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Guru ber-POAC untuk fokus tugas PMP/PMP-T melalui modus pengajaran; konselor ber-POAC untuk fokus tugas KES/KES-T melalui modus pelayanan konseling; wali kelas ber-POAC tugas administrasi kelas; TU ber-POAC untuk tugas ketatausahaan; dan pimpinan sekolah/madrasah ber-POAC untuk mengarahkan dan mengendalikan terlaksananya tugas pokok masing-masing komponen. Setiap penyelenggaraan layanan konseling dituntut menghasilkan sesuatu secara signifikan menunjang pengembangan KES dan/atau penanganan KES-T pada diri subjek yang dilayani. Keberhasilan layanan dimaksud itu difokuskan pada aspek-aspek AKUR (Acuan, Kompetensi, Usaha, dan Rasa).

B. Saran
Kepada pembaca diharapkan untuk terus meningkatkan pemahaman maupun kompetensi yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan konseling. Dalam melaksanakan pelayanan konseling harus mengacu pada aspek-aspek di atas.


DAFTAR PUSTAKA

Diniaty, Amirah. Evaluasi Bimbingan dan Konseling. Pekanbaru. Zanafa Publishing. 2012.
Kusmintardjo. Pengelolaan Layanan Khusus di Sekolah. Jilid I. Malang: UPT Perpustakaan UM. 1991
Sukardi, Dewa Ketut, Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta. Rineka Cipta. 2002
Prayitno, dkk, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta, Rineka Cipta. 1999
Blogger
Disqus

No comments